Merespons Pernyataan Arteria Dahlan, Benny K Harman: Bohong Besar
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Benny K Harman membantah tudingan Arteria Dahlan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi yang menyebut Partai Demokrat menyetujui UU Ciptaker saat masih dalam pembahasan.
Menurut Arteria, partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu hanya menolak ketika diliput oleh media massa.
Benny K Harman menegaskan sejak awal partainya sangat konsisten menolak RUU Ciptaker klaster Ketenagakerjaan. Sehingga, sebuah kebohongan jika ada yang menyatakan Partai Demokrat menolak UU Ciptaker ketika diliput media saja.
"Sidang UU Ciptaker di MK, Demokrat disebut Walk Out saat diliput? Bohong besar! Dari awal di semua tingkatan pembahasan, Demokrat menolak RUU Ciptaker klaster ketenagakerjaan," ucap Benny dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Minggu (20/6).
Benny yang juga petinggi di partai berlambang bintang mercy itu mengaku siap memberikan saksi jika dibutuhkan oleh MK dalam sidang uji formil UU Ciptaker.
Pria kelahiran Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan para hakim MK bisa menjadi pengawal konstitusi dengan berani membatalkan UU Ciptaker yang cacat dalam pembuatannya.
"Jangan takut kedudukan hilang untuk membatalkan UU yang jelas-jelas cacat prosedur konstitusi. Demi keadilan, saya pun siap bersaksi di persidangan MK," lanjutnya.
Anggota Komisi III itu juga mengingatkan kembali para hakim MK tentang tujuan dibentuknya lembaga negara tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta politikus PDIP Arteria Dahlan untuk tidak menyebar kebohongan terkait tudingan Demokrat menyetujui UU Cipta kerja
- Semua Pihak yang Bersengketa di MK Harus Legawa Menerima Putusan Akhir
- Tanggapi Sengketa Pilpres 2024, GPKR Mengetuk Hati Para Hakim MK, Begini Harapannya
- Prabowo Minta AHY Siapkan Kader Terbaik dari Demokrat Untuk Kabinet Mendatang
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Isi Kabinet
- MK Tolak Gugatan Pilpres 2004-2019, Pengamat: Yang Kalah Harus Legawa
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara