Merespons Pernyataan Bupati Meranti, Sultan Minta Kada Sampaikan Aspirasinya Lewat DPD RI

Merespons Pernyataan Bupati Meranti, Sultan Minta Kada Sampaikan Aspirasinya Lewat DPD RI
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

“Yang paling banyak diprotes oleh daerah-daerah penghasil komoditas ekspor utama,” kata Sultan.

Menurut Sultan, hampir semua kepala daerah penghasil sawit dan migas memilki atensi yang sama, tetapi Indonesia menganut asas pembagian hasil kekayaan yang adil terhadap seluruh daerah se-Indonesia.

“Apalagi DBH dalam RAPBN 2023 kembali diturunkan, ini tentu menimbulkan keberatan dari para kepala daerah. Kementerian keuangan tentu memiliki alasan untuk melakukan evaluasi terhadap jumlah transfer ke daerah. Mungkin karena serapan tahun kemarin belum maksimal dan lain-lain,” ujar mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Lebih lanjut, Sultan mengingatkan meskipun tidak sepenuhnya efektif memenuhi keinginan daerah, pihaknya merekomendasikan agar pemerintah daerah baik bupati maupun wali kota agar bisa memanfaatkan keberadaan DPD RI melalui Senator dari daerahnya masing-masing.

Menurut Sultan, kepala daerah sebaiknya jangan main kejar-kejaran sendiri dengan pemerintah pusat.

“Kalau ingin memperjuangkan hak-hak daerah, kepala daerah sebaiknya jangan main solo. Ruwet dan capek. Kami mengundang seluruh kepala daerah untuk datang ke DPD RI jika terdapat keinginan yang ingin disampaikan kepada pemerintah pusat,” ujar Sultan.

Diketahui terdapat video viral aksi protes Bupati Meranti Muhammad Adil kepada utusan Menteri Keuangan RI.

Muhammad Adil menjelaskan pada 2022, Meranti menerima DBH sebesar Rp 114 miliar dengan hitungan harga minyak US$60 per barel.

Sultan Najamudin meminta para kepala daerah menyampaikan aspirasi terkait kepentingan daerahnya kepada pemerintah pusat melalui DPD RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News