Merespons Vonis Ferdy Sambo, Komnas HAM Minta Hukuman Mati Dihapus Saja
Selasa, 14 Februari 2023 – 08:49 WIB

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar
Sebelumnya, Hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin sidang putusan Ferdy Sambo menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa pembunuhan berencana itu.
Majelis hakim menilai, Ferdy Sambo terbukti bersalah dan tidak ada alasan pembenar atau pemaaf atas apa yang dilakukannya.(mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menanggapi vonis Ferdy Sambo di perkara pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM meminta penerapan hukuman mati ke depan dihapus saja. Begini alasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah