Merespons Vonis Ferdy Sambo, Komnas HAM Minta Hukuman Mati Dihapus Saja

Merespons Vonis Ferdy Sambo, Komnas HAM Minta Hukuman Mati Dihapus Saja
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar

Sebelumnya, Hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin sidang putusan Ferdy Sambo menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa pembunuhan berencana itu.

Majelis hakim menilai, Ferdy Sambo terbukti bersalah dan tidak ada alasan pembenar atau pemaaf atas apa yang dilakukannya.(mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Menanggapi vonis Ferdy Sambo di perkara pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM meminta penerapan hukuman mati ke depan dihapus saja. Begini alasannya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News