Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen
Kamis, 18 April 2024 – 19:24 WIB

Tangkapan layar - Direktur LSI Djayadi Hanan saat merilis hasil survei secara daring seperti dipantau di Jakarta. (ANTARA/Mario Sofia Nasution)
Survei LSI dalam rentang waktu 7 hingga 9 April 2024 dengan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon.
Margin of error diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(antara/mcr10/jpnn)
Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung mengalami kenaikan yang cukup signifikan hingga 74 persen.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya