Meski Berstatus Tersangka, Rachel Vennya tak Ditahan Maupun Wajib Lapor, Kok Bisa?
Senin, 15 November 2021 – 15:22 WIB
"Sebenarnya ketentuan wajib lapor itu enggak ada, hanya untuk menjamin bahwa penahanan itu, kan, ada alasan subjektifnya. Nah subjektifnya selama ini kooperatif enggak ada masalah. Kami panggil dia (Rachel Vennya) datang," imbuhnya.(mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi Rachel Vennya tak menjalani penahanan.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan BKHIT Kepri Musnahkan Barang Tegahan, Tuh Lihat!
- 49 Kg Daging Sapi Tanpa Sertifikat Kesehatan Disita Karantina Papua Barat
- Rachel Vennya Hingga Raffi Ahmad Hadir di Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK
- Alami Kejadian Tak Mengenakan di Bali, Rachel Vennya Cerita Begini