Meski Sudah Minta Maaf, Ambroncius Nababan Masih Punya Urusan di Bareskrim
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Ketua Projamin Ambroncius Nababan kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai akan terus diusut Bareskrim.
Pengusutan ini tetap dilakukan meski Ambroncius Nababan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Pigai.
“Sampai saat ini kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1).
Rusdi mengatakan, penyidik sudah memeriksa Ambroncius Nababan malam tadi meski jadwal pemeriksan seharusnya dilakukan Rabu (26/1).
Usai diperiksa, Ambroncius tidak ditahan karena statusnya masih sebagai saksi.
Nantinya, penyidik akan mempertimbangkan apakah Ambroncius diperiksa lagi atau tidak.
"Semua yang mempertimbangkan adalah penyidiknya,” tambah Rusdi.
Diketahui, Ambroncius Nababan dilaporkan akibat unggahannya di Facebook.
Ambroncius Nababan sudah meminta maaf kepada Natalius Pigai dan juga kepada masyarakat Papua.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh