Meski Sudah Minta Maaf, Ambroncius Nababan Masih Punya Urusan di Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Ketua Projamin Ambroncius Nababan kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai akan terus diusut Bareskrim.
Pengusutan ini tetap dilakukan meski Ambroncius Nababan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Pigai.
“Sampai saat ini kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1).
Rusdi mengatakan, penyidik sudah memeriksa Ambroncius Nababan malam tadi meski jadwal pemeriksan seharusnya dilakukan Rabu (26/1).
Usai diperiksa, Ambroncius tidak ditahan karena statusnya masih sebagai saksi.
Nantinya, penyidik akan mempertimbangkan apakah Ambroncius diperiksa lagi atau tidak.
"Semua yang mempertimbangkan adalah penyidiknya,” tambah Rusdi.
Diketahui, Ambroncius Nababan dilaporkan akibat unggahannya di Facebook.
BERITA TERKAIT
- Kapolri Jenderal Listyo Singgung Kasus Rasisme Ambroncius Nababan, Kalimatnya Tegas
- Ini Alasan Bareskrim Tambah Masa Penahanan Ambroncius Nababan Hingga Maret 2021
- Penahanan Ambroncius Nababan Diperpanjang Bareskrim
- LPSK Sebut Pernyataan Ambroncius Bisa Mengancam Kebinekaan Indonesia
- Pendukung Jokowi Disikat Bareskrim, Indriyanto Seno Adji Beri Komentar Begini
- Pak Sandi Mengidap Sindrom Narsistik Media Sosial, ya?