Mestinya Pembuatan E-KTP 14 Hari Sudah Jadi

Kalaupun terkendala penunggakan data, waktu yang dibutuhkan maksimal sekitar dua bulan.
Dia mengakui, masih ada sejumlah laporan yang menyebut pembuatan e-KTP berlangsung hingga berbulan-bulan.
Kondisi itu jelas di luar SOP jika melihat problem kekosongan blangko yang berhasil diatasi. ’’Kami sedang mendorong daerah untuk sedikit bisa lebih cepat,’’ paparnya.
Sebagaimana diketahui, dari 189 juta penduduk yang wajib merekam data e-KTP, saat ini masih ada sekitar tujuh sampai delapan juta warga yang belum melakukannya. Empat juta di antaranya WNI yang berada di luar negeri.
Ketersediaan blangko sebenarnya cukup melimpah. September lalu pemerintah melakukan pengadaan 7,5 juta keping. Akhir tahun nanti juga diadakan 11,4 juta keping. (far/c15/fat)
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah menyatakan pembuatan e-KTP semestinya bisa selesai dalam waktu 14 hari kerja.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Anggaran Gaji dan TPP PNS & PPPK 2024 Siap, Simak Pernyataan Terbaru Kepala BKN
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- 10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer