Mesum di Hotel Ketahuan Polisi, Ceweknya Sembunyi di Lemari
Kamis, 02 Juni 2016 – 13:21 WIB
Henny menambahkan, mereka tidak diberi sanksi hukuman berat atau hukuman sebagaimana mestinya, tetapi hanya didata dan dibina. Namun, tiga pasang pria dan wanita mesum itu juga diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Baca Juga:
“Mereka sebagian ada sudah tua dan sudah bersuami istri. Namun kebanyakan pasangan mudi-mudi,” tegasnya.(san/isk/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan