Mesum Digubuk, Keluarga Ancam Wartawan
Selasa, 24 Januari 2012 – 11:43 WIB

Mesum Digubuk, Keluarga Ancam Wartawan
Warga pun menyerahkan pasangan ini ke kantor WH. Setiba di kantor Wilayatul Hisbah, pasangan tersebut terdata sebagai warga Kabupaten Nagan Raya dengan nama Fajriadi dan Eva Juwita.
Kasat Sat Pol PP dan WH, Drs. Jhon Aswir, mengaku sempat mengamankan pasangan tersebut, karena melanggar Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat / mesum. Tapi kini, pansangan tersebut telah diambil oleh pihak keluarga karena ingin diselesaikan secara kekeluargaan, bilangnya. (Den)
MEULABOH-–Tiga wartawan diancam bunuh oleh pihak keluarga pasangan yang diduga melakukan mesum, Senin (23/1), siang, di Kantor Sat Pol PP dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara