Mesum Digubuk, Keluarga Ancam Wartawan
Selasa, 24 Januari 2012 – 11:43 WIB
Warga pun menyerahkan pasangan ini ke kantor WH. Setiba di kantor Wilayatul Hisbah, pasangan tersebut terdata sebagai warga Kabupaten Nagan Raya dengan nama Fajriadi dan Eva Juwita.
Kasat Sat Pol PP dan WH, Drs. Jhon Aswir, mengaku sempat mengamankan pasangan tersebut, karena melanggar Qanun Nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat / mesum. Tapi kini, pansangan tersebut telah diambil oleh pihak keluarga karena ingin diselesaikan secara kekeluargaan, bilangnya. (Den)
MEULABOH-–Tiga wartawan diancam bunuh oleh pihak keluarga pasangan yang diduga melakukan mesum, Senin (23/1), siang, di Kantor Sat Pol PP dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi