Meutia: Langkah Terbaik adalah Keluarkan Perppu, Presiden Bisa Jadi Pahlawan Penyelamat untuk Semua

Meutia: Langkah Terbaik adalah Keluarkan Perppu, Presiden Bisa Jadi Pahlawan Penyelamat untuk Semua
Syarifah Meutia. Foto: dok pribadi untuk jpnn

"Pasal 61 menyebutkan Durasi Kontrak kerja bergantung pada pengusaha, Karyawan Kontrak bisa saja jadi kontrak selamanya, kalau perusahaan tidak punya iktikad baik. Tenaga Kerja Asing juga dipermudah bekerja, izin-izinnya dibuat lebih sedikit, tidak ada perlindungan persaingan kerja bagi pekerja pribumi,” ungkap ibu 2 anak ini.

Ia menyampaikan dalam sedemikian banyaknya pasal yang ada pada UU tersebut, perlu dilaksanakan audiensi bersama Pemerintah dan Perwakilan Seluruh Organisasi2 Serikat Kerja Nasional.

"Iktikad baik ini akan dapat mendinginkan suasana dan mengembalikan buruh dari jalan kembali ke tempat kerjanya,” yakin Mutia.

Ia menganjurkan bila tidak tercapai kesamaan pandangan, Presiden Jokowi sebaiknya mengeluarkan Perppu untuk UU ini.

"Kita ingin mengawal Pemerintahan Jokowi agar berjalan lancar, langkah terbaik adalah Perppu. Presiden bisa menjadi pahlawan penyelamat untuk semua."

Terakhir advokat yang juga pengusaha ini mengutip teori OST JUBEDIL Prof. Dr. Eggi Sudjana, SH, M.Si.

BACA JUGA: Dua Bandit Bersenpi Todong Ibu dan Anak, Keok Saat Hadapi Bripka Rommy, tuh Tampangnya

"Saya juga pengusaha yang harusnya senang dengan UU ini, tetapi nasib rakyat pekerja lebih utama. Mari kita berjuang untuk rakyat, dengan memandang UU ini secara Objektif-Sistematis-Toleran, Jujur, Benar dan Adil,” tutupnya.(dkk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan menjadi UU. Pro kontra pun mewarnai kelahiran RUU yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law ini.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News