Meutia: Langkah Terbaik adalah Keluarkan Perppu, Presiden Bisa Jadi Pahlawan Penyelamat untuk Semua

Meutia: Langkah Terbaik adalah Keluarkan Perppu, Presiden Bisa Jadi Pahlawan Penyelamat untuk Semua
Syarifah Meutia. Foto: dok pribadi untuk jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang. Namun, pro kontra masih mewarnai kelahiran RUU yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law itu.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Ekonomi menyampaikan undang-undang ini akan bermanfaat untuk pemulihan ekonomi.

Di lain pihak para pekerja merasa undang-undang ini merugikan mereka. Menanggapi hal ini, advokat Syarifah Meutia menyampaikan pandanganya.

“UU Cipta Kerja memiliki tujuan yang baik, namun pada implementasinya memiliki celah besar yang memberikan kekuasan tinggi pengusaha terhadap pekerja, posisi buruh jadi sulit." ujarnya.

Perempuan yang biasa disapa Mutia ini mengingatkan agar pemerintah mengkaji ulang UU ini.

"Kami berharap investasi banyak, namun tidak harus mengorbankan pekerja. Kondusivitas nasional jadi kurang baik, terbukti dengan gelombang demo di mana - mana. Seharusnya UU tidak disahkan di masa Pandemi seperti ini!" serunya.

Menanggapi apa saja yang menjadi kontroversi dalam UU tersebut, ia mengupas lebih lanjut.

"Tidak adanya UMK menyebabkan hanya UMP jadi satu-satunya standar gaji. Selanjutnya di Ayat 5 berisi cuti-cuti panjang yang dihilangkan aturannya. Diserahkan kepada kesepakatan kerja membuat perusahaan berpotensi bisa suka-suka,” tegasnya.

Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah disahkan menjadi UU. Pro kontra pun mewarnai kelahiran RUU yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News