MHKI Dorong Gerakan Sadar Hukum Kesehatan

Menurut dia, IDI mendukung dan mengapresiasi baik atas terbentuknya gerakan sadar hukum tersebut.
”Semoga gerakan ini dapat kita implementasikan bersama,” harapnya.
Sementara itu, Drg Paulus Yanuar dari PDGI menyampaikan permasalahan hukum kesehatan merupakan hal yang sangat emergensi.
Untuk itu, kata Paulus, diperlukan kerja sama dalam mengawasinya.
“Kita bersama membangun kesadaran hukum kesehatan di masyarakat,” ucap Paulus Yanuar.
Dia mengharapkan gerakan sadar hukum menjadi tujuan semua kalangan. Terutama, pembuat regulasi, tenaga kesehatan dan masyarakat.
”Semoga gerakan sadar hukum kesehatan menjadi gerakan kita bersama,” ujarnya.
Salah satu prinsip hukum yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah prinsip Solus Suprema Lex Esto (Keselamatan/Kesejahteraan Rakyat Menjadi Hukum Tertinggi).
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (DPP MHKI) mendorong Gerakan Sadar Hukum Kesehatan.
- PTM Capai 73%, Workshop FIA & GAPMMI Bedah Strategi untuk Hadapi Tantangan Kesehatan
- 7 Menu Sarapan yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Tubuh
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- Center Of Excellence jadi Layanan Terbaru di Ciputra Hospital Citraraya
- Tangkal Hoaks soal Kesehatan Reproduksi Perempuan, Bayer Indonesia Rilis Platform Baru
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine