MHKI Dorong Gerakan Sadar Hukum Kesehatan
Jumat, 03 Juni 2022 – 21:46 WIB
Hal tersebut sejalan dengan tujuan bangsa, pada Mukadimah UUD 1945, yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (DPP MHKI) mendorong Gerakan Sadar Hukum Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Lifepack & MaNaDr Singapura Kerja Sama Berikan Akses Kesehatan Mancanegara
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah
- Raffles Hospital Singapura Sediakan Layanan Kesehatan Lebih Baik Bagi Pelanggan Indonesia