Miliaran Rupiah dari Pemrov Jatim demi SPP Gratis SMAN – SMKN di Malang Raya

Miliaran Rupiah dari Pemrov Jatim demi SPP Gratis SMAN – SMKN di Malang Raya
Siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Syaratnya, sekolah penerima wajib membuat laporan. ”Laporannya ya sesuai petunjuk Disdik Jatim,” kata dia.

Dia mengungkapkan, jumlah siswa SMAN di Kota Batu sekitar 2.500 jiwa. Jika setiap siswa dijatah Rp 110 ribu per bulan, maka dana SPP gratis dari Disdik Jatim sekitar Rp 275 juta per bulan (Rp 110.000x2.500). Jika dihitung dalam satu tahun, berarti ada Rp 3,3 miliar.

Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kota Malang-Kota Batu Dra Ema Sumiarti membenarkan adanya dana SPP gratis. Dana tersebut dicairkan melalui program gratis berkualitas (Tistas). Pemberian dana SPP ini ditentukan dari indeks per wilayah. Indeks ini ditentukan dari pendapatan per daerah.

Untuk Kota Malang menduduki nomor dua subsidi SPP tertinggi dari 38 wilayah se-Jatim. Sementara Kota Batu menduduki posisi tertinggi ketiga dan Kabupaten Malang menduduki posisi tertinggi keenam, bersamaan dengan tiga kabupaten lainnya.

Namun, Ema tidak bisa memastikan berapa besarannya. Sebab, pihaknya belum mendapatkan laporan dari masing-masing sekolah. ”Kalau kepastian berapa yang dicairkan, juga menunggu laporan semua sekolah. Yang jelas, siswa kelas X-XII dipastikan dapat,” katanya.

Ema membenarkan, dana SPP di SMAN Kota Malang dijatah Rp 120 ribu per bulan setiap siswa. Jika masih kurang, dibebankan kepada orang tua siswa melalui dana peran serta masyarakat (DPSM). Termasuk SMKN juga ditetapkan DPSM bergantung masing-masing jurusan dan sekolah.

Ema mengatakan, proses pencairan dana SPP gratis ini berlaku selama setahun. ”Sekolah diberi uang SPP-nya ini ya cuma satu kali setahun. Jadi, memudahkan SMAN-SMKN merancang kegiatan selama setahun,” ujar alumnus SMAN 8 Kota Malang ini. (san/c2/dan)


Memasuki tahun ajaran baru 2019 / 2020 pada 15 Juli, siswa SMAN - SMKN di Malang Raya tidak perlu pusing soal SPP alias sumbangan pembinaan pendidikan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News