Militer Myanmar Mengudeta Pemimpin Sipil, Begini Respons Azis Syamsuddin

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin prihatin dengan aksi kudeta yang terjadi di Myanmar. "Turut prihatin atas perkembangan dinamika politik di Myanmar," kata Azis, Selasa (2/2).
Sebelumnya, diberitakan bahwa militer Myanmar menangkap pemimpin Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, dan sejumlah pemimpin politik lain dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dalam penyerbuan pada Senin 1 Febuari 2021.
Sejalan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), DPR mengimbau pihak di Myanmar mengedepankan penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN. Di antaranya komitmen pada hukum, pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.
Indonesia menilai perselisihan terkait pemilu dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang ada.
"Kami desak Myanmar agar kembali mengedepankan prinsip-prinsip ASEAN Charter (Piagam ASEAN) serta mengembalikan nilai-nilai demokrasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ungkapnya.
"Kudeta adalah langkah yang tidak sesuai dalam semangat membangun bangsa mana pun," tambah Azis.
Azis mengatakan walaupun ada kesepahaman non-intervensi antara negara ASEAN, kejadian kudeta di Myanmar bukanlah langkah yang dapat dibenarkan.
"Semoga kondisi politik domestik di Myanmar dapat kembali pulih sesuai norma-norma dan mekanisme demokrasi,” lanjut Azis.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin merespons aksi militer Myanmar yang menangkap pemimpin Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, dan sejumlah pemimpin politik lain dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dalam penyerbuan pada Senin 1 Febuari 2021.
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara