Minim Literasi Keuangan, Banyak Guru Terjebak Pinjol Ilegal

Minim Literasi Keuangan, Banyak Guru Terjebak Pinjol Ilegal
CEO & Principal Zapfinance Prita Hapsari Ghozie menyebut banyak guru yang terjebak pinjaman online atau pinjol ilegal. Ilustrasi: Rara/JPNN.com

Dia juga mengungkapkan bahwa utang para guru yang terjerat pinjol rata-rata mencapai puluhan juta rupiah per orang, akibat tingginya bunga dan biaya tersembunyi yang tidak dipahami oleh para guru. Masalah ini makin diperburuk oleh kurangnya literasi mengenai pinjol.

"Banyak yang teriak ke kami, mengapa pinjaman awalnya Rp 5 juta, tetapi tiba-tiba menjadi Rp 10 juta, atau bahkan Rp 20 juta. Setelah kami teliti, ternyata ada biaya tambahan yang tidak dipahami ukurannya," katanya.

Prita menjelaskan beberapa guru yang terjerat pinjol satu sering kali meminjam dari pinjol lainnya, menciptakan lingkaran utang yang sulit diatasi. Dalam beberapa kasus, seorang guru bisa memiliki utang pada belasan pinjol sekaligus.

Untuk mengatasi masalah ini, Prita meluncurkan "Zap Finance Peduli Guru" yang akan berlangsung mulai 24 November hingga akhir Desember.

Program ini akan melibatkan tujuh kota, termasuk Sleman (Yogyakarta), Semarang (Jawa Tengah), Gunung Kaler (Banten), Depok, Bekasi, Bogor (Jawa Barat), dan juga akan menyelenggarakan webinar nasional secara daring di DKI Jakarta.

Berdasarkan laporan OJK, nilai penyaluran pinjaman online di Indonesia mencapai Rp 18,72 triliun pada Oktober 2022. Pinjaman tersebut disalurkan kepada 14,11 juta entitas peminjam. (antara/jpnn)

Prita Hapsari Ghozie menyebut banyak guru yang terjebak pinjaman online atau pinjol ilegal.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News