Minimal Pendidikan SLTP dan Tidak ada Batasan Usia
Rabu, 08 Februari 2017 – 23:48 WIB
"Kami mempersilakan bagi masyarakat yang akan mengikuti diklat ini. Minimal pendidikan SLTP dan tidak ada batasan usia, yang penting masih sehat dan bersemangat untuk bekerja sebagai anak buah kapal," ungkapnya.(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Universitas Pattimura dan Pemerintah Provinsi Maluku, mengadakan Diklat Vokasi atau keterampilan di bidang
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- BPTD Sumbar & Pemprov Sambut Kedatangan Para Peserta Mudik Gratis
- Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut yang Selamat dari Tenggelamnya Kapal di Perairan Jepang