Minimalisir Sengketa Pajak, Taxprime Selenggarakan Seminar

Minimalisir Sengketa Pajak, Taxprime Selenggarakan Seminar
TaxPrime menyelenggarakan seminar Transfer Pricing Dispute bertema The Most Crucial Transfer Pricing Disputes post-BEPS Era di Grand Hyatt, Jakarta pada Rabu (30/1) dengan mengundang lebih dari 200 peserta. Foto dok Taxprime

jpnn.com, JAKARTA - Taxprime konsultan pajak terdaftar sampai saat ini terus fokus pada jasa, terutama yang terkait dengan harga transfer, sengketa dan perpajakan internasional.

"Sejak berdiri pada 2012 sampai dengan saat ini, kami fokus pada jasa perpajakan di samping layanan lain seperti pendampingan dalam pemeriksaan pajak dan penyelesaian sengketa perpajakan, serta kepatuhan dan konsultasi perpajakan," ujar Managing Partner Taxprime Muhamad Fajar Putranto.

Terlebih, banyak negara yang telah mengekspresikan komitmennya maupun menerapkan 15 aksi dalam Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) Package. BEPS merupakan proyek yang diinisiasi oleh negara-negara anggota OECD dan negara-negara G20 dalam mencegah penghindaran pajak.

Beberapa aksi dari 15 Aksi BEPS tersebut berkaitan dengan topik harga transfer antara lain Aksi 8-10 mengenai penyelarasan harga transfer dengan penciptaan nilai serta aksi 13 tentang dokumentasi harga transfer.

Karena itu dalam menyelaraskan pemahaman untuk meminimalisir sengketa, dan meningkatkan tingkat kepatuhan WP dalam penyiapan dokumen harga transfer, serta bentuk dukungan kepada DJP, TaxPrime menyelenggarakan Seminar Transfer Pricing Dispute dengan tema “The Most Crucial Transfer Pricing Disputes post-BEPS Era” di Grand Hyatt, Jakarta pada Rabu (30/1) dengan mengundang lebih dari 200 peserta dari perusahaan multinasional.

Fajar menambahkan, seminar ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dalam penyusunan dokumentasi harga transfer antara DJP dengan WP sehingga dokumentasi maupun materinya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku dan mencegah sengketa perpajakan.

Selain itu, dalam kaitannya dengan perkembangan terkini project OECD dan negara G20 dalam area harga transfer, seminar ini diharapkan bisa memberikan input kepada DJP dan pemahaman pada WP akan potensi sengketa dalam rangka meratifikasi projek tersebut di atas dalam perpajakan Indonesia.

Seminar ini menghadirkan pakar-pakar transfer pricing internasional dan terkemuka serta Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, mewakili Direktur Jenderal Pajak.(chi/jpnn)


Taxprime berdiri sejak 2012 yang fokus pada jasa perpajakan yang terkait sengketa, harga transfer dan perpajakan internasional.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News