Minta Data Center Adminduk Dipindah ke Kalteng
Senin, 18 Juni 2012 – 16:58 WIB
JAKARTA - Penempatan data center Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Batam, mendapat penolakan anggota Komisi II DPR RI. Mereka beralasan, data administrasi kependudukan (adminduk) yang merupakan data rahasia akan terdeteksi Singapura.
"Harus diperjelas dulu, kenapa pemerintah memilih Batam sebagai lokasi penempatan data center e-KTP. Apa ada jaminan, data-data penting tersebut terjaga kerahasiannya dan tidak akan terbaca oleh Singapura," kata Achmad Muqoam, anggota Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Sekjen Kemendagri, Senin (18/6).
Wakil Ketua Komisi II, Abdul Hakam Naja juga berpendapat sama. Politisi PAN ini menilai, sangat berbahaya menempatkan data center e-KTP di Batam.
"Kalau karena alasan di Batam gedungnya sudah ada, sangatlah naif. Jangan hanya gara-gara gedung saja lantas kerahasiaan kita malah tidak terjamin," ujarnya.
JAKARTA - Penempatan data center Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Batam, mendapat penolakan anggota Komisi II DPR RI. Mereka beralasan, data
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal