Minta Data Center Adminduk Dipindah ke Kalteng

Minta Data Center Adminduk Dipindah ke Kalteng
Minta Data Center Adminduk Dipindah ke Kalteng
JAKARTA - Penempatan data center Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Batam, mendapat penolakan anggota Komisi II DPR RI. Mereka beralasan, data administrasi kependudukan (adminduk) yang merupakan data rahasia akan terdeteksi Singapura.

"Harus diperjelas dulu, kenapa pemerintah memilih Batam sebagai lokasi penempatan data center e-KTP. Apa ada jaminan, data-data penting tersebut terjaga kerahasiannya dan tidak akan terbaca oleh Singapura," kata Achmad Muqoam, anggota Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan Sekjen Kemendagri, Senin (18/6).

Wakil Ketua Komisi II, Abdul Hakam Naja juga berpendapat sama. Politisi PAN ini menilai, sangat berbahaya menempatkan data center e-KTP di Batam.

"Kalau karena alasan di Batam gedungnya sudah ada, sangatlah naif. Jangan hanya gara-gara gedung saja lantas kerahasiaan kita malah tidak terjamin," ujarnya.

JAKARTA - Penempatan data center Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Batam, mendapat penolakan anggota Komisi II DPR RI. Mereka beralasan, data

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News