Minta Dihukum Ringan, Pembunuh Sadis Nyanyi Lagu Dangdut di Sidang

Minta Dihukum Ringan, Pembunuh Sadis Nyanyi Lagu Dangdut di Sidang
MENYANYI : terdakwa Abdul menangis ketika nyanyi dalam persidangannya. FOTO: Osarade/Kaltara Pos/JPNN

Abdul hanya dihukum satu tahun enam bulan penjara.

“Jangan melihat perbuatan terdakwa yang memberatkan terdakwa saja. Namun, juga harus menimbang nasib keluarga terdakwa. Sebab, keluarga dan anak-anak terdakwa masih membutuhkan dirinya,” kata Christo. (osa)


Abdul membuat suasana sidang di Pengadilan Negeri Tarakan, Selasa (6/6) penuh gelak tawa.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News