Minta Dinas PPPA Berdiri Sendiri, Yohana Dekati Mendagri
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menginginkan Dinas PPPA berdiri sendiri. Selama ini urusan PPPA nempel dengan dinas lain seperti sosial, kependudukan dan catatan sipil, dan lainnya.
“Dari 500-an kabupaten/kota, hanya puluhan yang sudah menjadi Dinas PPPA. Harusnya ini berdiri sendiri,” ujar Mama Yo, sapaan karibnya, Minggu (4/3).
Perlunya Dinas PPPA, lanjutnya, untuk menjamin penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak terintegrasi ke dalam rencana pembangunan daerah, sehingga bisa dijamin keberlangsungannya. Dengan demikian, Pemda bisa membentuk UPTD di bawah Dinas PPPA, yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Untuk menggolkan rencana tersebut, Menteri Yohana mengungkapkan, pihaknya sudah membahasnya dengan Menteri Dalam Negeri. Dia berharap, Mendagri bisa segera mengeluarkan peraturan menteri yang mewajibkan seluruh Pemda membentuk Dinas PPPA.
"Pembangunan PPPA tidak bisa dilakukan secara parsial. Butuh tindakan yang holistik, terpadu dan efektif, karena itu harus membangun networking dengan seluruh stakeholders (Pemerintah, LSM, akademisi, dan dunia usaha)," pungkasnya.(esy/jpnn)
Yohana Yembise menginginkan Dinas PPPA berdiri sendiri. Selama ini urusan PPPA nempel di dinas lain seperti sosial, kependudukan dan catatan sipil, dan lainnya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Kakek Juga Ikut, Ayah Perkosa Anak Kandung
- Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
- Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas
- THR PNS & PPPK Cair April, Mendagri Keluarkan Instruksi kepada Kepala Daerah