Minta Dipijat, Kakek 73 Tahun Perkosa ABG

Minta Dipijat, Kakek 73 Tahun Perkosa ABG
Minta Dipijat, Kakek 73 Tahun Perkosa ABG
Kapolsek Oebobo, AKP Yulian Perdana saat ditemui koran ini di Mapolres Kupang Kota, Kamis (11/8) mengatakan, atas pengaduan yang dilaporkan korban maka pihaknya langsung menangkap pelaku. Namun karena Polsek Oebobo masih kurang tenaga penyidik PPA maka pelaku ditangani penyidik PPA Polres Kupang Kota.

Pantauan Timor Express (JPNN Grup) korban dibawa penyidik PPA untuk untuk visum RS Bhayangkara Kupang. (mg-14/boy)

KUPANG- Seperti buah kelapa semakin tua semakin berminyak. Pepatah ini cocok dikenakan bagi Hendrikus Baria, kakek usia 73 tahun yang menghamili


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News