Minta Dipijat, Kakek 73 Tahun Perkosa ABG

Minta Dipijat, Kakek 73 Tahun Perkosa ABG
Minta Dipijat, Kakek 73 Tahun Perkosa ABG
KUPANG- Seperti buah kelapa semakin tua semakin berminyak. Pepatah ini cocok dikenakan bagi Hendrikus Baria, kakek usia 73 tahun yang menghamili Mitiara, 18 tahun. Kasus ini terkuak tatkala Mutiara (rekaan-Red) tahu bahwa dirinya sudah berbadan dua alias hamil tiga bulan. Rabu (10/8) lalu korban pun melaporkan kakek 73 tahun ini ke Polsek Oebobo dengan aduan diperkosa kakek hingga hamil.

Korban mengatakan, pelaku yang adalah keluarga dekat korban, melancarkan aksinya, di rumah salah satu keluarga di RT 15/RW 5, Kelurahan Bakunase 2, Kecamatan Kota Raja. Korban mengatakan, saat itu semua keluarga ke gereja sehingga pelaku dan korban sendirian di rumah. Pelaku lalu berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk memijat badannya.

Saat korban memijat, pelaku langsung mendekap korban dan melancarkan aksi bejatnya. "Dia (pelaku Red) dekap saya dan langsung buka pakaian saya, kemudian dia langsung menyetubuhi saya, karena saat itu cuma kami berdua di rumah. Saya berteriak, tapi tidak ada yang dengar untuk datang tolong saya," ujar Mutiara.

Pelaku saat diwawancarai, mengakui perbuatannya. Ia mengatakan jika ia nafsu saat korban memijat badanya sehingga ia langsung memperkosa korban. "Saya nafsu sehingga saya langsung berhubungan badan dengan dia," akunya.

KUPANG- Seperti buah kelapa semakin tua semakin berminyak. Pepatah ini cocok dikenakan bagi Hendrikus Baria, kakek usia 73 tahun yang menghamili

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News