Minta Gaji, TKI Justru Disiksa Majikan
Sabtu, 24 Desember 2011 – 18:34 WIB
PONTIANAK - Seorang tenaga kerja Indonesia asal Lombok, Nuryani (32) di Malaysia disiksa majikan karena menuntut hak gaji. Ia pun memilih kabur lantaran tidak tahan dengan penyiksaan, Selasa (20/12).
"Saya dipukul dengan benda tumpul(sapu). Majikan memukuli karena saya menuntut upah yang tidak dibayar," kata Nuryani ketika ditemui di Polsek Pelabuhan Dwikora Pontianak, Jumat (23/12).
Menurut Nuryani gaji setiap bulan sebagai pembantu rumah tangga adalah 450 ringgit Malaysia. Namun upah tersebut tidak diterima. Bila menuntut hak tersebut pasti menjadi sasaran penyiksaan. "Kalau makan saya tidak kekurangan. Tapi selalu disiksa kalau minta gaji," katanya.
Nuryani sendiri sudah bekerja selama tiga tahun. Dokumen keberangan lengkap. Namun semua dokumen tersebut ditahan majikan. Membuatnya tidak dapat pulang. Harus bertahan dengan segala bentuk siksaan dan pekerjaan tidak dibayar. "Saya bisa sampai ke Pontianak karena nekat kabur. Membayar ongkos bus ada orang baik yang membayarkan," katanya.
PONTIANAK - Seorang tenaga kerja Indonesia asal Lombok, Nuryani (32) di Malaysia disiksa majikan karena menuntut hak gaji. Ia pun memilih kabur lantaran
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok