Di Tarakan, 250 KK Tinggal di Hutan Lindung

Di Tarakan, 250 KK Tinggal di Hutan Lindung
Di Tarakan, 250 KK Tinggal di Hutan Lindung
TARAKAN – Hasil zonalisasi terhadap hutan lindung di Tarakan hingga kini belum diterima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Tarakan. Menurut Maryanto S Hut, kepala UPT KPHL Tarakan, hingga kini dari pihak pengelola teknis belum melaporkan hal itu.

 

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan hasilnya. Karena pihak ketiga yamg mengerjakan program tersebut belum memberikan laporannya,” ungkapnya kepada Radar Tarakan kemarin (23/12). Dikatakan, sedikitnya ada 250 rumah atau kepala keluarga (KK) yang bermukim di kawasan hutan lindung ini.

 

Meskipun pengawasan yang dilakukan oleh seluruh personel KPHL bagian Resort Persatuan Hutan Lindung (RPH) sudah diintensifkan, namun masih ada saja warga yang bermukim di kawasan hutan lindung. “Satu titik di wilayah Juata Laut sekitar area Jembatan Kuning, sedikitnya ada 30 KK. Kemudian di Kelurahan Kampung Satu, di RT 9 terdapat 80 KK dan di RT 10 berjumlah 120 KK,” sebutnya.

Masih dikatakan Maryanto, KPHL sendiri saat ini hanya melakukan pendataan rutin, penyuluhan dan sosalisasi kepada masyarakat bersama Ketua RT dan petugas dari Kelurahan agar kondisi hutan 95 persen tetap dipertahankan.

TARAKAN – Hasil zonalisasi terhadap hutan lindung di Tarakan hingga kini belum diterima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Kesatuan Pengelola

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News