Rumah Gubernur Dibakar, 11 jadi Tersangka

Rumah Gubernur Dibakar, 11 jadi Tersangka
Rumah Gubernur Dibakar, 11 jadi Tersangka
MANOKWARI - Setelah melakukan pemeriksaan intensif, Polres Manokwari akhirnya menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pemalangan sejumlah ruas jalan di Manokwari, Selasa (20/12) lalu. Sementara keterlibatan mereka dalam aksi pembakaran rumah Gubernur terpilih Papua Barat Abraham O Atururi masih dalam penyelidikan.

Kapolres Manokwari AKBP Agustinus Supriyanto, S.Ik yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tony Pantano, S.IK mengatakan, 11  orang pelaku yang diamankan saat pemalangan jalan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka itu antara lain  IK, II, JS, HS, NI, SN, MA, NM, AS dan YM.

“Mereka sudah kita periksa termasuk saksi-saksi dan faktanya mereka terlibat pemalangan jalan,”jelasnya.  Kasat Reskrim AKP    Tony Pantano, S.IK  mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan perbuatannya. Saat ini penyidik  menjerat para pelaku dengan pasal 192 KUHPidana.

“Para pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi. Ini jelas tindak pidana,”tegas Kasat Reskrim seraya mengatakan, para pelaku sampai saat ini tetap ditahan.

MANOKWARI - Setelah melakukan pemeriksaan intensif, Polres Manokwari akhirnya menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pemalangan sejumlah ruas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News