Di Tarakan, 250 KK Tinggal di Hutan Lindung
Sabtu, 24 Desember 2011 – 17:18 WIB
“Kami hanya mengijinkan masyarakat membangun pondok kerja dengan ukuran 2 x 2 meter saja, untuk berteduh pada saat bekerja di hutan. Bangunan permanen tidak diperkenankan di kawasan hutan lindung,” tegasnya. (*/sam/ngh)
TARAKAN – Hasil zonalisasi terhadap hutan lindung di Tarakan hingga kini belum diterima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Kesatuan Pengelola
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok