Di Tarakan, 250 KK Tinggal di Hutan Lindung

Di Tarakan, 250 KK Tinggal di Hutan Lindung
Di Tarakan, 250 KK Tinggal di Hutan Lindung
“Kami hanya mengijinkan masyarakat membangun pondok kerja dengan ukuran 2 x 2 meter saja, untuk berteduh pada saat bekerja di hutan. Bangunan permanen tidak diperkenankan di kawasan hutan lindung,” tegasnya. (*/sam/ngh)

TARAKAN – Hasil zonalisasi terhadap hutan lindung di Tarakan hingga kini belum diterima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Kesatuan Pengelola


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News