Minta Hak Asuh, Tidak Minta Harta

Yulia Rachman Gugat Cerai Demian

Minta Hak Asuh, Tidak Minta Harta
Minta Hak Asuh, Tidak Minta Harta
JAKARTA - Presenter Yulia Rachman, tampaknya, tidak mampu lagi memendam kemelut rumah tangganya bersama pesulap Demian Aditya. Meski sebelumnya selalu membantah, akhirnya dia membenarkan semua kabar itu. Jawaban Yulia adalah berupa surat gugatan cerai terhadap Demian, laki-laki yang dinikahinya pada 19 Desember 2008. Yulia mendaftarkan gugatan cerai tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Senin (28/5) dengan nomor 1242/perdt/2012.PA.Jaksel.

Manajer Yulia, Nanda Persada didampingi kuasa hukum M. Milano,  menjelaskan perceraian tersebut kepada media kemarin (29/5) di Grha Toejoeh Empat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Yulia tidak hadir karena takut tidak mampu menahan emosi. Sehari sebelumnya dia merilis album barunya Cerita untuk Dunia di Cilandak Town Square, Jakarta.

Kesempatan itu kembali digunakan oleh media untuk mengonfirmasi kebenaran berita tentang perceraiannya. Itu bukan isu baru. Kabar ini sudah kuat berembus sejak berbulan-bulan lalu. Namun, baik Demian maupun Yulia membantahnya kala itu. Namun, bukan mereda, isu itu justru makin menguat. Yulia pun tidak mampu berbicara lagi. Dia hanya menangis. "Soal (gugatan cerai) itu besok (kemarin, Red) akan saya jawab. Tolong biarkan saya bahagia satu hari ini saja (karena merilis album)," pintanya.

Namun, ternyata Yulia tidak mampu hadir langsung. Dari manajernya, diketahui bahwa ternyata rumah tangga mereka memang diguncang badai. "Mereka sudah tiga bulan ini enggak serumah. Demian sudah keluar dari rumah. Soal gugatan cerai ini, Demian sudah tahu. Karena, sebelum masukin gugatan, saya berkomunikasi dengan Demian. Dia tidak masalah karena memang kesepakatan bersama," jelas Nanda. Ternyata, Demian juga sudah menjatuhkan talak pertama ke Yulia pada 27 Februari lalu.

JAKARTA - Presenter Yulia Rachman, tampaknya, tidak mampu lagi memendam kemelut rumah tangganya bersama pesulap Demian Aditya. Meski sebelumnya selalu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News