Minta Izin Berobat, Djoko Susilo Diberi Nasihat
Selasa, 25 Juni 2013 – 21:01 WIB

Mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo saat berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/6). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyarankan terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Djoko Susilo, tidak sering-sering berobat. Alasan majelis, terlalu banyak obat justru tak baik bagi kesehatan mantan Kepala Korlantas Polri itu.
"Sekali-sekali distop berobatnya. Soalnya kalau bapak minum obat terus kan enggak baik juga itu," ujar Ketua Majelis Suhartoyo, Selasa (25/6), di persidangan Djoko.
Sontak saja, hal ini membuat Djoko senyum-senyum, sementara pengunjung sidang juga tertawa mendengarnya. "Kalau berobatnya dua minggu sekali kan juga perlu dilihat bagaimana opini publik," kata Suhartoyo.
Awalnya, anggota Tim Penasehat Hukum Djoko, Juniver Girsang, meminta izin agar kliennya bisa berobat karena sakit. "Izin majelis, kami sudah memberikan surat permohonan melalui panitera agar pak Djoko bisa berobat. Mengingat penyakitnya yang mulia," ungkap Juniver.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyarankan terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan