Minta Kaji Ulang Insentif Pajak untuk Emiten
Selasa, 26 Juni 2012 – 05:05 WIB

Minta Kaji Ulang Insentif Pajak untuk Emiten
Saat ini, beberapa perusahaan memang masih berupaya melakukan pelepasan saham kepada public. Akan tetapi rata-rata porsi sahamnya dikurangi menjadi kurang dari 30 persen bahkan beberapa menetapkan di kisaran 20 persen saja.
Baca Juga:
Maka Isaka pesimistis target BEI mendapatkan 25 perusahaan baru melantai di bursa pada 2012 bisa terwujud. Sampai bulan Juni ini, emiten pendatang baru tercatat ada lima yaitu PT Mina Padi Investama Tbk (PADI), PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE), PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA), PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST), dan PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC). "Kita perlu tambahan emiten baru dan berkualitas. Supaya pilihan lebih banyak dan investor tertarik," ucapnya.
Soal keputusan untuk melantai di bursa, kata Isaka, memang bukan hanya di tangan perusahaannya saja tetapi juga ada andil besar dari perusahaan penjamin emisi (underwriter) yang banyak memberikan arahan dan strategi untuk mengeksekusi proses"Initial Public Offering"(IPO).
"Pihak underwriter juga harus mendorong perusahaan IPO. Dengan bertambahnya perusahaan tercatat di BEI akan menjaga indeks harga saham gabungan (IHSG) tetap berada dalam tren kenaikan, jika saham perusahan tidak bertambah maka indeks BEI akan cenderung stagnan, IHSG tidak akan meningkat dengan saham itu-itu saja," paparnya.
JAKARTA - Insentif pajak bagi emiten yang melepas saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diminta dikaji lagi. Keringanan PPH Badan sebesar 5 persen
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya