Minta Kaji Ulang Insentif Pajak untuk Emiten
Selasa, 26 Juni 2012 – 05:05 WIB

Minta Kaji Ulang Insentif Pajak untuk Emiten
Faktanya memang banyak perusahaan di Indonesia yang memiliki potensi untuk melantai namun masih butuh diyakinkan dan itu bisa dilakukan perusahaan"underwriter. "Kami melihat pihak underwriter kurang berani menjamin terkait dengan kondisi bursa saham yang masih bergejolak. Emiten perlu ditingkatkan. Seharusnya ada kampanye dari"underwriter"tapi kita belum pernah mendengar hal seperti itu," terangnya.
Emiten tercatat di BEI dan investor pasar modal domestik juga terhitung masih minim. Saat ini jumlah perusahaan yang tercatat di BEI sebanyak 444 saham dan jumlah sub rekening di pasar modal Indonesia baru sekitar 350 ribu rekening. Masih kalah jauh dibandingkan Malaysia yang jumlah penduduknya sekitar 28 juta tetapi investornya sudah mencapai 10 juta. "Dan jumlah emiten Malaysia juga cukup tinggi mencapai 1.000 perusahaan," ulasnya.(gen)
JAKARTA - Insentif pajak bagi emiten yang melepas saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diminta dikaji lagi. Keringanan PPH Badan sebesar 5 persen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya