Minta Kepala Daerah tak Usah Rajin Buat Perda, Jokowi: Negara Ini Sudah Banyak Peraturan

Minta Kepala Daerah tak Usah Rajin Buat Perda, Jokowi: Negara Ini Sudah Banyak Peraturan
Presiden Jokowi membuka Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SENTUL - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para kepala daerah dan pejabat wilayah untuk tidak banyak menerbitkan peraturan baru.

Ini disampaikannya  dalam pidato di acara Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan Kemendagri di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

"Saya titip Ketua DPRD, gubernur, bupati, wali kota yang ada semua, saya sudah pesan kepada ketua dan pimpinan DPR, saya juga pesan ketua DPRD, jangan banyak-banyak membuat perda," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, banyaknya peraturan di daerah, terkadang menyusahkan jalannya roda pemerintahan. Terutama, berkaitan dengan investasi.

"Jangan banyak-banyak membuat pergub, perbup, jangan banyak perwal, negara ini sudah banyak peraturan, dan negara ini bukan negara peraturan," tegasnya.

Jokowi lantas meminta jajaran pemerintahan di daerah untuk tidak lagi menerbitkan peraturan yang menghambat kerja dan perkembangan wilayah.

Dia meminta pemerintah daerah mengikuti langkah pusat yang menerbitkan omnibus law.

"Sudah lah setop, perda yang meruwetkan sudah setop. Justru kami mau mengajukan Omnibus Law, mengajukan ke DPR 74 kami revisi menjadi 1 UU," pungkasnya. (mg10/jpnn)

Presiden Jokowi mengingatkan kepala daerah dan DPRD untuk tidak selalu membuat peraturan daerah alias perda.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News