Minta Keringanan Biaya Kuliah, Mahasiswa UNAS Malah Diskors dan DO
Jumat, 10 Juli 2020 – 16:34 WIB
Sebelum menjatuhkan sanksi, dia mengklaim bahwa pihak UNAS telah melakukan prosedur dengan melakukan pemanggilan terhadap oknum mahasiswa untuk dimintai klarifikasi atas unggahan di media sosial.
"Pemanggilan dilakukan oleh Komdis UNAS, dari hasil yang dilaporkan oleh Komdis 80 persen mahasiswa yang dipanggil mengakui salah atas unggahan di media sosial dan meminta maaf serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi," ujarnya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Aksi tersebut dilakukan mahasiswa UNAS merespon SK. Rektor no.52 tahun 2020 tentang pemotongan biaya kuliah semester genap tahun akademik 2019/2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Masalah Prof Kumba
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS
- Aliansi Mahasiswa & Pemuda Cinta Indonesia Gelar Aksi Damai Tolak Hak Angket
- Ada yang Minta Makzulkan Jokowi, Gulirkan Hak Angket
- 3.929 Personel Gabungan Amankan Demo di Depan Gedung DPR