Minta KPK Dengarkan 'Elang Hitam' Beber Hambalang
Selasa, 12 Februari 2013 – 21:14 WIB

Minta KPK Dengarkan 'Elang Hitam' Beber Hambalang
Rizal menjelaskan, dokumen Elang Hitam itu merupakan bukti yang sudah cukup kuat untuk menjadikan oknum Dirut PT Adhi Karya TB dan Direktur PT Dutasari Ciptalaras MS sebagai tersangka.
Dari situ, kata dia, akan terkait peran Mn, salah satu Direktur PT Dutasari Ciptalaras yang juga politisi Partai Demokrat. “Tapi saya kira data yang ada tidak lagi membutuhkan dua bahan bukti, karena (indikasi) mark up besar-besaran Rp125 miliar itu jelas dan kuat. Cukup buat pihak-pihak itu menjadi tersangka," kata Rizal. (boy/jpnn)
JAKARTA – Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel juga membawa dokumen hasil penelusuran Elang Hitam terkait kejanggalan-kejanggalan proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan
- Bea Cukai, Polri & BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di 2 Lokasi Ini, Ada Tersangka