Minta KPK Dengarkan 'Elang Hitam' Beber Hambalang
Selasa, 12 Februari 2013 – 21:14 WIB
Rizal menjelaskan, dokumen Elang Hitam itu merupakan bukti yang sudah cukup kuat untuk menjadikan oknum Dirut PT Adhi Karya TB dan Direktur PT Dutasari Ciptalaras MS sebagai tersangka.
Dari situ, kata dia, akan terkait peran Mn, salah satu Direktur PT Dutasari Ciptalaras yang juga politisi Partai Demokrat. “Tapi saya kira data yang ada tidak lagi membutuhkan dua bahan bukti, karena (indikasi) mark up besar-besaran Rp125 miliar itu jelas dan kuat. Cukup buat pihak-pihak itu menjadi tersangka," kata Rizal. (boy/jpnn)
JAKARTA – Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel juga membawa dokumen hasil penelusuran Elang Hitam terkait kejanggalan-kejanggalan proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- 4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC