Minta PPATK Telusuri Transaksi Proyek Flu Burung

Minta PPATK Telusuri Transaksi Proyek Flu Burung
Minta PPATK Telusuri Transaksi Proyek Flu Burung
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan mencurigakan dalam kasus dugaan korupsi proyek vaksin flu burung di Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyerahan Lingkungan (Dirjen PP dan PL) Kementerian Kesehatan RI antara tahun 2008-2010.

"Terutama untuk tersangka TPS, telah dimintakan ke kepala PPATK agar ada informasi tentang transaksi keuangan mencurigakan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (15/8).

TPS adalah pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut. Ia menjadi tersangka dalam proyek senilai Rp 718,8 miliar itu. Diduga, ada penggelembungan harga dalam proyek tersebut.

Sementara dalam mengembangkan penyidikan kasus ini, kata Boy, hari ini Bareskrim memeriksa satu vendor dari 30 vendor yang bekerja sama dengan PT Anugerah Nusantara. "Kita terus mendalami vendor yang bekerjasama dengan PT Anugerah, pihak yang memenangkan tender vaksin flu burung itu," papar Boy.

JAKARTA - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News