DPR dan Pemerintah Segera Tetapkan Indirect Cost BPIH
Rabu, 15 Agustus 2012 – 15:45 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Chairun Nisa mengatakan indirect cost Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2012 akan ditetapkan Kamis (16/8) oleh Komisi VIII dan Menteri Agama.
"Rencananya, usai Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan Dewan Perwakilan Daerah besok, Komisi VIII dan Menteri Agama akan menetapkan indirect cost," kata Chairun Nisa," di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/8).
Sebelum rapat dengan Menteri Agama, lanjut politisi Partai Golkar itu, internal Komisi VIII DPR terlebih dahulu menggelar pleno.
Dijelaskannya, indirect cost BPIH termasuk biaya katering, komputerisasi, biaya honor petugas dan biaya lain yang tidak terkait langsung dengan biaya yang sudah dibayarkan jemaah. "Jadi, tidak ada biaya tambahan buat jemaah," tegas Chairun Nisa.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Chairun Nisa mengatakan indirect cost Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2012 akan ditetapkan Kamis (16/8)
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi