Minta Samad Diperiksa di Jakarta, Kuasa Hukum: Ini kan Masalah Kecil

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Ketua KPK Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana keberatan kliennya itu diperiksa pihak Polda Sulselbar di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia akan meminta pemeriksaan dilakukan di Jakarta oleh pihak Polda Metro Jaya.
Nursyahbani beralasan bahwa kasus ini tidak memiliki unsur kegentingan yang mengharuskan Abraham diperiksa langsung oleh penyidik Polda Sulselbar di markas mereka di Makassar. Pasalnya, tindak pidana yang disangkakan kepada Abraham sifatnya administratif.
"Kita akan mengusahakan pemeriksaan di sini (Jakarta). Ini kan masalah kecil, tuduhannya terkait pemalsuan surat, tindak pidana administrasi kependudukan," ujar Nursjahbani kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (17/2).
Nursyahbani mengklaim bahwa metode yang diusulkannya tersebut sudah biasa dilakukan dalam kasus-kasus serupa. Karena itu, dia berhadap pihak Polda Sulselbar bersedia memenuhi permintaan pihaknya.
"Kalau mau diperiksa sebaiknya melalui Polda Metro Jaya, kan itu biasa prosesnya, kalau ada di luar kota, Polda di sana minta ke Polda sini. Tidak harus tersangkanya ke sana," pungkas wanita yang juga pengacara rekan Abraham, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tersebut.
Seperti diketahui, Abraham telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen oleh pihak Polda Sulselbar. Jika terbukti, pria Makassar itu bisa terancam hukuman penjara delapan tahun. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Ketua KPK Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana keberatan kliennya itu diperiksa pihak Polda Sulselbar di Makassar, Sulawesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang