Minta Uang Belanja, Abang Malah Kasih Tinju
Minggu, 09 April 2017 – 06:32 WIB
Akibat kejadian itu, Rumsiyeh mengalami memar di wajah dan beberapa bagian tubuhnya.
"Tak terima dengan perlakuan tersangka, korban langsung melapor ke Polsek Semampir," ujar Kompol I Ketut Madia, Kapolsek Semampir.
Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Semampir.
Hariyanto dijerat Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (pul/jpnn)
Hariyanto (34) kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Semampir, Surabaya setelah menghajar Rumsiyeh (35), istrinya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami
- Anak 9 Tahun di Penjaringan Tewas Dianiaya Ayah Kandung
- Brigadir RRS Aniaya Sang Istri, Viral di Media Sosial, Propam Polda Langsung Bertindak
- Penjelasan Pengacara soal Ferry Irawan Muncul di Televisi, Oh Ternyata
- Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Langsung Pulang ke Jakarta, Disambut Hangat Keluarga
- Dituding Bikin Skenario KDRT Demi Politik, Venna Melinda Tegas Bilang Begini