Minum Ini untuk Hilangkan Capek, ya Ditangkap Pak Polisi, padahal Mau Nikah
Kamis, 03 September 2015 – 05:45 WIB

Tersangka dan barang bukti. Foto: Radar Kediri/JPG
Rohman mengonsumsinya untuk mengurangi rasa capek saat bekerja sebagai sales. “Saya mengonsumsi pil koplo sejak tahun 2011 silam,” terang pria yang rencananya tahun depan menikah ini.
Sampai kemarin siang polisi masih terus menyelidiki tersangka untuk mengetahui kemungkinan tersangka juga terlibat dalam peredaran pil koplo. Selain itu polisi juga masih melakukan pengejaran teman Rohman yang dijadikan tempat membeli obat tersebut.
Atas perbuatannya Rohman kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Kediri. Perbuatannya dijerat dengan pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (c4/dea)
KEDIRI - Nur Rohman, 22, warga Desa Jajar, Kecamatan Wates, Kediri, dicokok petugas Satresnarkoba Polres Kediri. Nur ditangkap dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas