Minum Ini untuk Hilangkan Capek, ya Ditangkap Pak Polisi, padahal Mau Nikah
Kamis, 03 September 2015 – 05:45 WIB
Rohman mengonsumsinya untuk mengurangi rasa capek saat bekerja sebagai sales. “Saya mengonsumsi pil koplo sejak tahun 2011 silam,” terang pria yang rencananya tahun depan menikah ini.
Sampai kemarin siang polisi masih terus menyelidiki tersangka untuk mengetahui kemungkinan tersangka juga terlibat dalam peredaran pil koplo. Selain itu polisi juga masih melakukan pengejaran teman Rohman yang dijadikan tempat membeli obat tersebut.
Atas perbuatannya Rohman kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Kediri. Perbuatannya dijerat dengan pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (c4/dea)
KEDIRI - Nur Rohman, 22, warga Desa Jajar, Kecamatan Wates, Kediri, dicokok petugas Satresnarkoba Polres Kediri. Nur ditangkap dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper