Minuman Alkohol Tertahan

Minuman Alkohol Tertahan
Minuman Alkohol Tertahan
Terjadi pola baru sehingga semua pihak melakukan adaptasi dan memakan waktu cukup lama. Terbukti, sampai sekarang belum ditemukan proses yang bisa diterima seluruh pihak terkait. "Sekarang kita ada proses di badan pom (BPOM) untuk ML (Merek Luar Negeri). Itu memerlukan proses yang cukup panjang dan tidak mudah karena banyak persyaratannya," kata Agoes yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga Kadin itu.

Agoes memberi contoh, misalnya BPOM meminta struktur analisa kandungan dari pabrik. Sementara, pabrik di luar negeri selalu merahasiakan racikannya. "Nah itu susah. Tapi itu hanya salah satu saja," imbuhnya. Sebagai solusi, dibuat laboratorium khusus di Indonesia untuk menelitinya dan pada akhirnya memakan waktu dan biaya. Biaya untuk test lab per merek sekitar Rp 3 juta. Demikian juga untuk lulus proses ML biayanya Rp 3 juta. "Prosesnya di lab dua minggu. Belum di BPOM lagi administrasinya," terangnya.

Jika sudah lulus, untuk selanjutnya setiap merek harus kembali melakukan uji lab setiap 6 bulan. "Ada lagi, sekarang BPOM minta SKI (Surat Keterangan Impor). Memang agak aneh juga BPOM  meminta SKI karena itu domainnya Kementrian Perdagangan. Kita nggak tahu itu apa relevansinya karena itu menyebabkan biaya," curhat Agoes.

Bersamaan dengan dikeluarkannya syarat IT terbaru, ditetapkan pula kuota minol impor untuk satu tahun sebanyak 400 ribu karton untuk 8 importer atau distributor. "Tapi sampai sekarang importer belum ada yang bisa berdagang karena proses ML di BPOM belum keluar selama 4 bulan," imbuhnya.

JAKARTA -- Implementasi peraturan impor minuman beralkohol (minol) pasca penetapan aturan terbaru Importir Terbatas (IT) yang dirilis April 2010

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News