Minuman Dikasih Obat Bius, Mbak SS Pusing, AS Membawanya ke Hotel, Selanjutnya

jpnn.com, KOTA BEKASI - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bekasi Kota menangkap pria berinisial AS (35), pelaku kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita, SS (37).
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin mengatakan pelaku dan korban awalnya kenal lewat aplikasi MiChat.
Dari pendekatan tersebut, pelaku mengaku memiliki banyak usaha kepada korban yang merupakan eks tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri itu.
Baru empat hari kenal, pelaku dan korban kemudian memutuskan untuk bertemu di suatu tempat makan pada Kamis (17/3) malam.
Pelaku diam-diam memasukkan obat bius bubuk ke minuman korban.
"Sehingga korban ini pusing," kata Salahuddin kepada wartawan, Jumat (8/4).
Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah hotel. Korban lalu disetubuhi pelaku.
Selanjutnya, pelaku berjanji bakal menikahi korban.
Polisi menangkap pria berinisial AS, tak lama setelah Mbak SS melaporkan perbuatan biadab yang dilakukan pria 35 tahun ini terhadapnya
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar