Minuman Dikasih Obat Bius, Mbak SS Pusing, AS Membawanya ke Hotel, Selanjutnya

Pada Jumat (18/3) pagi, pelaku dan korban keluar dari hotel.
Saat tiba di Jalan I Gusti Ngurah Rai, wilayah Bekasi Barat, pelaku tiba-tiba menendang korban dari motor. Korban pun terjatuh ke jalanan.
"Barang-barang berupa handphone, uang tunai, dan paspor yang ditaruh dalam sebuah tas hitam milik korban dibawa lari pelaku," ujar Salahuddin.
Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bekasi Kota.
Beberapa hari kemudian, polisi menangkap pelaku di daerah Jakarta.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah beberapa kali beraksi kejahatan dengan modus yang sama.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Bekasi Kota dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial AS, tak lama setelah Mbak SS melaporkan perbuatan biadab yang dilakukan pria 35 tahun ini terhadapnya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung