Minyak Goreng Langka atau Harganya Masih Tinggi? Kata YLKI Lapor ke Sini

Minyak Goreng Langka atau Harganya Masih Tinggi? Kata YLKI Lapor ke Sini
YLKI membuka posko dan layanan pengaduan jika masyarakat menemukan ketidaksesuaian harga atau kelangkaan minyak goreng.. Ilustrasi: Elvi R/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat kini bisa melapor kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) jika menemukan ketidaksesuaian harga atau kelangkaan minyak goreng.

Pasalnya, mulai hari ini hingga 28 Februari, YLKI membuka posko pengaduan sebagai upaya mengontrol kebijakan pemerintah terkait minyak goreng.

"Silakan kepada masyarakat yang masih menemukan adanya anomali soal minyak goreng, baik karena kelangkaan atau harganya masih tinggi untuk membuat pengaduan," pinta Ketua YLKI Tulus Abadi dalam konferensi pers daring, Jumat (11/2).

Lebih lanjut Tulus mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengaduan melalui via website: www.pelayanan.ylki.or.id.

Selain itu, bisa juga melalui via telepon (021) 7971378 atau (021) 7981858.

Menurutnya, layanan pengaduan ini juga sebagai bentuk menguji kebijakan pemerintah terkait kebijakan minyak goreng.

Sebab, YLKI memperhatikan pemerintah terus memberikan janji pemenuhan pasokan minyak goreng.

Namun, realitanya di pasar tidak seperti itu.

YLKI membuka posko dan layanan pengaduan jika masyarakat menemukan ketidaksesuaian harga atau kelangkaan minyak goreng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News