MIPI: Harus Ada Regulasi Pelantikan Serentak Kada Hasil Pilkada 2024

MIPI: Harus Ada Regulasi Pelantikan Serentak Kada Hasil Pilkada 2024
Sekjen MIPI Baharuddin Thahir membuka webinar bertema Pilkada Serentak 2024 yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Sabtu (26/8). Foto: tangkapan layar zoom

Dosen FISIP Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando selaku narasumber menjelaskan, sinergisitas program perencanaan pembangunan nasional cenderung tidak efektif akibat perbedaan periodisasi gubernur dan bupati/wali kota.

Sebagai solusinya perlu penyeragaman periodisasi masa jabatan dan pelantikan semua kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

"Pesan yang paling penting kita di sini adalah, salah satu tujuan pencoblosan serentak karena diharapkan adanya pelantikan serentak. Kenapa pelantikan serentak, karena kita membutuhkan periodisasi kepala daerah itu harus secara bersama-sama," katanya.

Menurut Ferry, alasan mengapa pilkada itu harus serentak, yaitu dalam rangka keseragaman periodisasi kepala daerah dan efisiensi pembiayaan.

Sedangkan alasan mengapa diperlukan keseragaman periodisasi, yaitu agar terjadi keterpaduan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah, serta sinergisitas perencanaan pembangunan di daerah. (sam/jpnn)

MIPI mendorong segera diterbitkan regulasi pelantikan serentak kada-wakada hasil Pilkada 2024, inilah alasannya.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News