Miranda Dibui, KPK Dipuji
Minggu, 03 Juni 2012 – 03:02 WIB

Miranda Dibui, KPK Dipuji
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersikap profesional terkait penahanan tersangka dugaan suap pemilihan deputi gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, Jumat (1/6). Penahanan atas tersangka kasus pemberian travel cek Bank International Indonesia (BII) dalam terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI tahun 2004 itu membuktikan KPK tak mengistimewakan Miranda. Meskipun banyak barang bukti yang telah dihilangkan, dia berharap KPK dapat terus mengawal dan menuntaskan kasus ini. Harapannya, kata dia, KPK bisa melakukan tracking dengan follow the money, sehingga asal uang dan motifnya bisa diungkap.
"Saya lihat KPK telah menunjukkan integritasnya, tidak ada yang diistimewakan. Penahanan Miranda merupakan salah satu upaya KPK dalam menerapkan prinsip equality before the law, kita semua harus mengapresiasi hal tersebut," katanya, Sabtu (2/6).
Baca Juga:
Menurutnya, penahanan Miranda sekaligus menepis tudingan bahwa selama ini komisi pimpinan Abraham Samad itu dapat diarahkan atau digunakan untuk kepentingan tertentu. "Sampai saat ini Abraham Samad dan rekan-rekan bekerja secara professional," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersikap profesional terkait penahanan tersangka
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir