Miranda Gultom Mulai Terseret Kasus Century

Miranda Gultom Mulai Terseret Kasus Century
Miranda Gultom Mulai Terseret Kasus Century
JAKARTA - Peran mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Gultom dalam keputusan tentang pengucuran dana talangan (bailout) untuk Bank Century mulai dipertanyakan. Pasalnya, Miranda yang diangap sebagai pihak yang ikut andil dalam keputusan penetapan Bank Century sebagai bank gagal sehingga perlu ditalangi, justru terlupakan dalam perdebatan kasus tersebut.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Kasus Bank Centuty, Bambang Susatyo, menyatakan bahwa Miranda Gultom harus ikut dimintai keterangan di DPR. "Kami ingin Miranda Gultom dan Robert Tantular dihadirkan dalam rapat. Kami yakin Miranda memiliki peranan besar dalam bailout Century," ujar Bambang di gedung DPR RI, Jumat (11/12), usai rapat Pansus Angket.

Sebagai Deputi Gubernur Senior BI, kata Bambang, secara logika Miranda jelas terlibat dalam pengambilan keputusan karena merupakan orang kedua di BI setelah Gubernur BI Boediono. Karenanya, kata Bambang, sangat penting menghadirkan Miranda di depan Pansus Angket Century. Bambang juga mengusulkan agar Pansus memanggil para pejabat yang ikut rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memutuskan perlunya bailout.

Selain itu, Bambang juga mengusulkan agar para pakar hukum tata negara ikut dimintai pendapat terkait keputusan pengucuran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun itu. "Saya juga usul untuk meminta pandangan dari pakar hukum tata negara seperti Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud dan Irman Putrasidin. Penjelasan keduanya penting untuk menelusuri kasus Century dari aspek ketatanegaraan,’’ kata Bambang.

JAKARTA - Peran mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Gultom dalam keputusan tentang pengucuran dana talangan (bailout) untuk Bank

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News