Miranda Merasa jadi Orang Teraniaya
Kamis, 26 Mei 2011 – 04:04 WIB

Miranda Gultom saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Rabu (25/5). Foto : Arundono W/JPNN
Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya terus meminta kepada pihak keluarga untuk tetap proaktif dalam upaya mendatangkan Nunun ke tanah air. Namun hingga sekarang pihak keluarga masih belum menunjukkan kerjasamanya. "Kalau memang keluarga masih belum mau bekerjsama, maka kami akan minta bantuan kepada pemerintah Singapura dan kalau perlu minta bantuan ke Interpol," ujarnya. (bay/kuh/iro)
JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom lebih banyak diam saat ditanya tanggapannya tentang status tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis