Miras dan Narkoba Seludupan Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai

Miras dan Narkoba Seludupan Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan hasil penindakan barang ilegal‎ dan narkoba, Jumat (23/12). ‎ Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Bea Cukai Tanjung Priok. Tersangkanya adalah MZ selaku Direktur dan SR selaku marketing PT. SPMB. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memusnahkan berbagai barang ilegal di Jakarta, Jumat (23/12). Ada 28.787 botol


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News