Miras dan Narkoba Seludupan Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai
Jumat, 23 Desember 2016 – 11:33 WIB
Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Bea Cukai Tanjung Priok. Tersangkanya adalah MZ selaku Direktur dan SR selaku marketing PT. SPMB. (mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memusnahkan berbagai barang ilegal di Jakarta, Jumat (23/12). Ada 28.787 botol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret
- Menteri AHY Luncurkan Mobil Layanan Elektronik di Bali, Siap Jemput Bola Hingga ke Desa
- Momen Mesra Rosan Roeslani dengan Elon Musk di Bali
- Putu Rudana: Kesepakatan di WWF ke-10 Bali Bakal Diserahkan ke IPU
- Selamat! Pemprov Jateng Raih 4 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2024
- Nadiem Irit Bicara Setelah Rapat soal UKT di Komisi X DPR