Miras Marak, Preman Berulah
Jumat, 09 Maret 2012 – 03:08 WIB
Lebih jauh lagi, menurut Pendeta Denny, miras bebas beredar secara terbuka itu juga karena ada beking yang kuat. “Sudah jadi rahasia umum, kan itu di sekitar Pasar Panjang itu distribusi miras begitu besar, padahal jaraknya tidak lebih dari 200 meter ke kantor Polres,” ujarnya. Menurutnya, sekali pun Perda Miras yang mengatur peredaran tersebut lolos, namun di beberapa daerah kerap tidak memberikan efek apapun. “Ya karena bekingnya itu,” kata Denny, tanpa mau mengisyaratkan siapa dibalik bekingnya. (rst)
Baca Juga:
SUBANG - Rohaniawan Kristiani Subang mengakui peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Subang paska dicabutnya Perda Miras pada 2011 makin marak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar