Miras Oplosan: Alkohol Dicampur Air Sumur, Harga Rp 15 Ribu

Miras Oplosan: Alkohol Dicampur Air Sumur, Harga Rp 15 Ribu
Miras Oplosan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Barulah botol miras dimasukkan dan disusun rapi dalam kotak kardus. Satu dus berisi 48 botol. Lalu kardus dilakban secara rapi dan produk miras oplosan itu didistribusikan. “Pekerja mendapatkan upah Rp10 ribu per kadus,” ungkapnya.

Ada yang menarik dari cerita Riki. Awalnya, dia dan keempat temannya yang asal Bengkulu ditawari untuk bekerja pada sebuah rumah makan. Karena itu, mereka pun mau. “Eh, tidak tahunya kami dijebak menjadi pembuat miras oplosan di bekas rumah makan,” ungkapnya.

Namun, lantaran upah yang cukup menggiurkan, mereka akhirnya mau jadi pembuat miras oplosan. R selaku pemilik usaha miras itu menunjuk Abu Naim sebagai pimpinan para pekerja. Menurut Abu, aktivitas mereka di sana baru satu bulan terakhir.

“Dalam sehari, kami mampu produksi miras oplosan ini sebanyak 15 dus. Satu dus berisikan 48 botol,” kata Abu, warga Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa. Dalam seminggu, mereka mampu menghasilkan 100 dus miras oplosan.

Produk membahayakan itu dijual Rp15 ribu per botol. “Kami baru tiga kali mengirimkan miras ke Lahat, Muara Enim dan Palembang,” tuturnya. Untuk satu kali pengiriman bisa ratusan dus.

Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, mengatakan, pihaknya mampu membongkar home industry miras oplosan itu lantaran kecurigaan petugas dengan aktivitas terlarang di sana.

Kedok tempat itu, bisnis barang rongsokan yang dibuktikan dengan bertumpuknya ribuan botol bir. Setelah dilakukan penyelidikan dua hari, barulah diketahui mereka menjalani bisnis home industry miras oplosan.

“Miras oplosan ini sangat membahayakan jiwa,” kata AKBP Andes Purwanti Kapolres Muba didampingi Kasat Reskrim AKP Kiemas M Syawaludin dan Kapolsek Sanga Desa Iptu Mukhlis.(yud/ce1)


Jajaran kepolisian di Sumsel berhasil membongkar adanya home industry miras oplosan dengan bahan baku alkohol dicampur air sumur.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News